Hanya 1,9 Juta Orang Yang Berhak Menerima Kenaikan UMP Pada Tahun 2024
Peraturan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2023. Pasal 51 menetapkan batas waktu penetapan upah minimum lokal atau UMP 2024 adalah 21 November 2023. Namun kenaikan upah minimum seharusnya hanya berlaku untuk sekitar 1,9 juta pekerja. Indah Angoro Putri, Direktur Jenderal Departemen Tenaga Kerja, Hubungan Industrial, Pembangunan dan Ketenagakerjaan serta Jaminan Sosial Kementerian Tenaga Kerja, mengatakan kenaikan upah minimum provinsi pada tahun 2024 berlaku untuk pekerja penuh waktu dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Sementara itu, upah pekerja informal yang ...